menikah di bulan ramadhan menurut jawa Pernikahan merupakan salah satu momen sakral dalam kehidupan manusia yang sering kali menimbulkan berbagai pertanyaan seputar hukum dan tata cara pelaksanaannya, terutama dalam konteks keagamaan. Salah satu pertanyaan yang kerap muncul adalah apakah melangsungkan pernikahan selama bulan Ramadhan dapat membatalkan puasa atau tidak. Hal ini menjadi topik diskusi yang menarik di kalangan umat Muslim, mengingat bulan suci Ramadhan memiliki kedudukan istimewa dalam praktik ibadah. Berbagai pandangan dan pendapat pun bermunculan, sehingga membutuhkan penjelasan dari tokoh agama yang kompeten untuk memberikan kejelasan.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Buya Yahya selaku tokoh agama terkemuka memberikan penjelasan yang komprehensif. Menurutnya, melangsungkan pernikahan selama bulan Ramadhan tidak serta-merta membatalkan puasa seseorang. Proses pernikahan itu sendiri tidak memiliki konsekuensi langsung terhadap status puasa seseorang. Yang perlu diperhatikan adalah beberapa hal teknis yang berkaitan dengan aktivitas pernikahan, seperti hubungan intim yang dapat membatalkan puasa jika dilakukan pada siang hari. Namun, sepanjang pasangan yang menikah mampu menjaga etika dan aturan puasa, maka pernikahan tersebut tidak akan mengganggu ibadah puasa yang sedang dijalankan..
Penting untuk dicatat bahwa setiap pasangan yang hendak menikah selama bulan Ramadhan perlu memahami dengan baik aturan-aturan yang berkaitan dengan puasa. Mereka disarankan untuk berkonsultasi dengan tokoh agama setempat guna mendapatkan panduan yang lebih detail dan spesifik. Selain itu, semangat Ramadhan yang penuh dengan nilai-nilai spiritual dan pembersihan diri hendaknya tetap dijaga, terlepas dari rencana pernikahan yang akan dilangsungkan. Keharmonisan antara ritual keagamaan dan momen personal seperti pernikahan dapat tercapai dengan pemahaman yang mendalam dan sikap saling menghormati dalam menjalankan ibadah..