Nomor Whatsapp Perempuan Janda yang Beredar di Media Sosial Dipastikan Merupakan Informasi Palsu atau Hoaks

nomor wa janda jawa Fenomena peredaran nomor WhatsApp (WA) yang mengatasnamakan janda di media sosial telah menjadi isu yang kerap menimbulkan keresahan di masyarakat. Berbagai akun media sosial dan platform percakapan online kerap menyebarkan informasi palsu berupa kontak pribadi perempuan yang disebut-sebut sebagai janda. Praktik penyebaran nomor telepon tanpa izin ini tidak hanya melanggar privasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan tindakan kejahatan siber seperti pelecehan, penipuan, atau penyalahgunaan identitas pribadi.


Baca juga: Pembangunan JLS Akan Menghubungkan 8 Kabupaten di Jawa Timur, Mulai Pacitan hingga Banyuwangi - Jawa Pos


Pihak kepolisian dan lembaga penegak hukum telah berkali-kali menegaskan bahwa penyebaran nomor kontak pribadi tanpa seizin yang bersangkutan merupakan tindakan ilegal. Tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran privasi yang diatur dalam undang-undang perlindungan data pribadi. Korban yang nomor kontaknya disebarluaskan dapat melakukan pelaporan kepada pihak berwenang, dan pelaku dapat dikenai sanksi pidana maupun denda sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku..


Baca juga: Mengenal Ludruk, Seni Pertunjukan Asal Jawa Timur - Jawa Pos


Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan kritis terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama yang berkaitan dengan data pribadi seseorang. Penting untuk tidak meneruskan atau mempublikasikan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Edukasi digital dan peningkatan kesadaran masyarakat akan etika bermedia sosial menjadi kunci utama dalam mencegah penyebaran informasi palsu dan melindungi hak privasi setiap individu di ruang digital..

Rp.5.000
Rp.100.000-90%
Kuantitas
Dijual oleh